Twitter

Kerugian Negara di Sektor Perikanan Capai Rp 218 Triliun

Posted by Nova Jessica - -

Jakarta - Ketua Forum Pers Pemerhati Pelanggaran Perikanan Nasional (FP4N) Ivan Rishky Kaya melaporkan kerugian negara sektor perikanan yang mencapai Rp 218 triliun ke Indonesia Corruption Watch (ICW). Kerugian negara ratusan triliun itu bukan hanya akibat illegal fishing, tapi juga illegal licence (perizinan).

"Ini bukan dari illegal fishing saja tapi juga illegal leacence. Kita kaget ketika diinvestigasi selain illegal fishing ternayata terdapat juga illegal license (perizinan) yang melibatkan oknum pejabat KKP sendiri," kata Ivan kepada wartawan di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2011).

Ivan mengungkapkan dari perizinan sampai praktek di lapangan banyak yang dimanipulasi dan dampaknya membuat daerah kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Dari izin sampai pengerukan hasil laut banyak yang dimanipulasi, maka tak heran daerah yang memiliki potensi perikanan yang besar tak pernah sejahtera," ujarnya.

Ivan meminta agar pihak terkait menindak lanjuti dan menindak oknum yang melakukan manipulasi izin dan melakukan penangkapan pada pelaku illegal fishing yang masih berkeliaran. "Kita harapannya yang bersalah ditindak agar jera dan menyelamatkan sektor perikanan dan memperketat pengawasannya," pintanya.

Ivan menilai, jika hal ini dibiarkan, bukan negara saja yang rugi, karena masyarakat pun dimiskinkan bahkan tetap menjadi daerah tertinggal. "Sektor perikanan Indonesia potensial tapi saat ini hancur
karena mafia perikanan bahkan nelayan pesisir terancam menganggur," tegasnya.

Ivan juga berharap, dengan dilaporkannya data mengenai buruknya pengelolaan perikanan pengelolaan perikanan dapat merubah kebijakan ke arah yang lebih baik. "Saat ini yang kami temukan adalah pelangaran dan pencurian ikan oleh negara lain, dan mafia perikanan sudah merajalela," ungkapnya.

Kejahatan mafia perikanan ini, lanjut Ivan, ditemukan banyak melibatan oknum-oknum seperti aparat kepolisian, aparat hukum bahkan petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan(KKP) sendiri. "Yang jelas kita sudah serahkan bukti-bukti ke KKP dan ICW karena potensi kita menjadi negara yang kaya dari segi perikanan sangat dimungkinkan dan tidak akan terwujut karena adanya mafia perikanan," jelasnya.

Ivan mengungkapkan rencananya setelah menyerahkan data-data ke KKP dan ICW, FP4N akan menyerahkan data tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena didalam data tersebut terdapat tindak korupsi struktural yang merugikan keuangan negara ratusan triliun.

"Minggu depan kita akan segera serahkan ke KPK, karena hingga saat ini tindak lanjut dari KKP tidak adam makanya kita serahkan ke ICW dan KPK," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Data Dan Analisis ICW Firdaus Ilyas mengatakan, laporan yang diberikan FP4N sangat menarik untuk di tindaklanjuti oleh ICW. Karena data ini sangat penting dalam bagaimana
menindaklanjuti mengenai dugaan kerugian negara yang mencapai Rp 218 triliun.

"Kerugian negara dalam data ini disebutkan sangat besar dan diperkirakan mencapai 25 persen dari penghasilan sektor perikanan kita ini penting," tegasnya.

Paling tidak, lanjut Firdaus, dampak ekonomi yang ditimbulkan dari illegal fishing dan illegal license diperkirakan lebih dari apa yang dilaporkan FP4N. "Kita akan coba mengeliminir kerugiannya dan
memberikan dampak hasil laut kepada rakyat Indoensesia," katanya lagi.

Firdaus mengatakan, data yang diberikan FP4N bisa menjadi acuan tata kelola dan pengawasan KKP dalam pengembangan sektor kelautan dan perikanan Indonesia. "Jelas ini bagian dari bagian perbaikan
pengelolaan keuangan dan gerakan anti korupsi hasil kelautan, kita akan pilah kasus per kasus dan per isu," pungkasnya.


Sektor Perikanan Diduga Rugikan Negara Rp218 Triliun

 

Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Forum Pers Pemerhati Pelanggaran Perikanan Nasional( FP4N), Ivan Rishky Kaya, melaporkan ke Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai kerugian perikanan Indonesia yang diduga mencapai Rp218 triliun.

"Ini bukan dari illegal fishing saja, tapi juga ilegal license. Kami kaget ketika diinvestigasi selain illegal fishing ternayata terdapat juga illegal license, perizinan tidak sah, yang diduga melibatkan oknum pejabat sendiri," kata Ivan kepada wartawan di kantor ICW, Jumat.

Ivan mengungkapkan, dari perijinan sampai praktik di lapangan banyak yang diduga dimanipulasi dan dampaknya membuat daerah kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Dari izin sampai pengerukan hasil laut yang dimanipulasi, maka tak heran daerah yang memiliki potensi perikanan yang besar tak pernah sejahtera," ujarnya.

Ia mengharapkan pihak terkait menindaklanjuti dan menindak oknum yang diduga melakukan manipulasi izin dan melakukan penangkapan pada pelaku illegal fishing yang masih berkeliaran.

Ivan menilai jika hal ini dibiarkan, bukan negara saja yang rugi karena masyarakat pun dimiskinkan, bahkan tetap menjadi daerah tertinggal, "Sektor perikanan Indonesia potensial, tapi saat ini hancur karena mafia perikanan, bahkan nelayan pesisir terancam menganggur," ujarnya.

Ivan berharap dengan dilaporkannya data mengenai buruknya pengelolaan perikanan pengelolaan perikanan dapat mengubah kebijakan ke arah yang lebih baik.

"Saat ini yang kami temukan adalah pelangaran dan pencurian ikan oleh negara lain, dan mafia perikanan sudah merajalela." katanya.

Kejahatan mafia perikanan ini, lanjut Ivan, ditemukan diduga melibatan oknum-oknum seperti oknum aparat kepolisian, oknum aparat hukum bahkan oknum petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sendiri.

"Yang jelas, kami sudah serahkan bukti-bukti ke KKP dan ICW karena potensi kita menjadi negara yang kaya dari segi perikanan sangat dimungkinkan dan tidak akan terwujut karena adanya mafia perikanan," ujarnya.

Ivan mengungkapkan, setelah menyerahkan data-data ke KKP dan ICW, FP4N akan menyerahkan data tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena di dalam data tersebut diduga terdapat tindak korupsi struktural yang merugikan keuangan negara ratusan triliun.

"Minggu depan kita akan segera serahkan ke KPK, karena hingga saat ini tindak lanjut dari KKP tidak adam makanya kita serahkan ke ICW dan KPK," katannya.
   
"Buat kami (FP4N) illegal fishing yang diungkapkan KKP selama ini hanya merupakan pengalihan isu semata, karena dampak dari illegal fishing tidak ada kerugian negara dan jika ada hanya sebagian kecil kerugian negara," katanya.

Hal ini, lanjut Ivan, dikarenakan illegal fishing itu hanya terjadi di perbatasan laut Indonesia, sedangkan illegal license terjadi di dalam (wilayah) laut Indonesia, dengan cara menggunakan Bendera Indonesia, tetapi isinya (pemainnya) "asing" yang diduga mendapatkan ijin manipulatif dari KKP.

 "Ini perbuatan dugaan korupsi yang mengalahkan illegal logging, illegal mining. Diduga sebagai mafia terbesar, mengalahkan mafia hukum dan mafia peradilan," papar Ivan.

Hal yang sama diungkapkan Project manager FP4N, Gerda Sinay, yang mengatakan selama ini illegal fishing dianggap lebih bahaya namun nyatanya dibalik itu illegal license juga sama bahayanya bahkan lebih parah.

Sementara itu, Kepala Pusat Data Dan Analisis ICW, Firdaus Ilyas, mengatakan bahwa laporan yang diberikan FP4N sangat menarik untuk di tindaklanjuti oleh ICW, karena data ini sangat penting dalam bagaimana menindaklanjuti mengenai dugaan kerugian negara yang mencapai Rp218 triliun.

"Kerugian negara dalam data ini disebutkan sangat besar dan diperkirakanmencapai 25 persen dari penghasilan sektor perikanan kita ini penting," tegasnya.

Firdaus mengatakan, data yang diberikan FP4N bisa menjadi acuan tata kelola dan pengawasan KKP dalam pengembangan sektor kelautan dan perikanan Indonesia. (*)


PEMBAHASAN FINALISASI KURIKULUM DAN MODUL PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI DI BIDANG PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN TH. 2011

PEMBAHASAN FINALISASI KURIKULUM DAN MODUL PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI DI BIDANG PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN TH. 2011

Indonesia merupakan negara kaya dengan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang ada di dalam berbagai jenis perairan yang luasnya hampir mencapai 75% dari luas wilayah Indonesia. Indonesia adalah negara peringkat kedua yang memiliki terumbu karang terluas di dunia setelah Australia.  Wilayah Indonesia juga merupakan pusat keanekaragaman hayati yang sangat tinggi pada segitiga terumbu karang dunia yang terkenal dengan sebutan “the Coral Triangle”. Sekarang kawasan ini memiliki tantangan berupa degradasi ekosistem laut sehingga konservasi akan berperan penting dalam mengimbangi dampak dari eksploitasi berupa kelangkaan sumber daya ikan dan degradasi ekosistem laut yang timbul karena berbagai kegiatan manusia.
Pencanangan Indonesia sebagai penghasil produk kelautan dan perikanan terbesar pada tahun 2015 memberikan makna bahwa poduksi perikanan, baik dari kegiatan penangkapan ikan maupun budidaya ikan, perlu ditingkatkan.  Jika tidak diimbangi oleh semangat untuk menjamin keberlanjutan, cita-cita tersebut akan menyebabkan  perikanan Indonesia mengalami krisis, di antaranya adalah berkurangnya atau hilangnya sumber daya ikan dan terhentinya kegiatan perikanan.  Oleh sebab itu, perlu komitmen bersama untuk melakukan pelestarian sumber daya ikan dan konservasi lingkungan perairan dalam rangka menjaga keutuhan ekosistem perairan yang sehat.
Kawasan konservasi perairan (KKP) adalah kawasan perairan yang dilindungi, dikelola dengan sistem zonasi untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan.  Dari pengertian tersebut jelas adanya sinergi dan harmoni di antara konservasi dan pengelolaan sumber daya ikan.  Oleh karena itu, salah satu cara yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mewujudkan pengelolaan dan konservasi  sumber daya ikan  adalah memprakarsai dan memfasilitasi gagasan pembentukan kawasan konservasi perairan (KKP) di berbagai tempat.  Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menetapkan sasaran kawasan konservasi perairan seluas 10 juta hektar pada tahun 2010 dan 20 juta hektar pada tahun 2020.
Keberhasilan pengelola KKP sangat ditentukan oleh ketersediaan sumberdaya manusia yang kompeten di berbagai bidang dan disiplin ilmu terkait.  Untuk itu diperlukan serangkaian program pelatihan yang diselenggarakan oleh para pelatih yang mengajar, penyiapan bahan ajar sangat penting untuk mendukung penyelenggaraan pelatihan ini, untuk itu disusunlah kurikulum dan modul pelatihan berbasis kompetensi dalam proses pembelajaran yang efektif. 
Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan - Pusat Pelatihan KP menyelenggarakan kegiatan pembahasan finalisasi kurikulum dan modul Pelatihan Berbasis Kompetensi di Bidang Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Tahun 2011. Kegiatan Pembahasan dilaksanakan di Hotel Golden Boutique yang diawali dengan pembukaan oleh Kepala Pusat Pelatihan KP dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelatihan.
Pembahasan kurikulum dan modul ini dihadiri juga oleh pakar didalam bidang konservasi yaitu:
  1. Dr. Ir. M. Fedy A. Sondhita, M.Sc. (Conservation International)
  2. Dr. Ir. Tiene Gunawan, M.Sc. (Conservation International)
  3. Johannes Subijanto (Coral Triangle Center)
  4. Denny Boy Mochran (Coral Triangle Center)
  5. Ir. Pingkan Katharina Roeroe, M.Si. (KKJI – Ditjen KP3K)
Acara Pembahasan Kurikulum dan Modul ini diakhiri dengan tersusunnya Modul  Pelatihan Berbasis Kompetensi Dasar – Dasar Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan yang berisi tentang 6 kompetensi yaitu:
1.  Menjelaskan Prinsip–prinsip Dasar Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan
2.  Menjelaskan beberapa Proses dan Interaksi Penting pada Ekosistem Laut
3.  Menjelaskan Program Pendidikan untuk Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan
4.  Menjelaskan Program Penegakan Hukum untuk Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan
5.  Menjelaskan Program Perikanan Berkelanjutan untuk Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan
6.  Menjelaskan Program Pariwisata Berkelanjutan untuk Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan
Acara Pembahasan Finalisasi Kurikulum dan Modul ini ditutup secara langsung oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelatihan, Pusat Pelatihan KP.

Sektor Perikanan Masih Inferior
Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad (tengah), didampingi istri mencicipi produk olahan ikan usai membuka acara safari Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Jakarta, Rabu (13/7).  Foto: Investor Daily/TINO OKTAVIANO Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad (tengah), didampingi istri mencicipi produk olahan ikan usai membuka acara safari Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Jakarta, Rabu (13/7). Foto: Investor Daily/TINO OKTAVIANO

Selama diperlakukan sebagai sektor inferior, sektor perikanan tak kan mampu memberikan kontribusi riil kepada bangsa dan negara. Nelayan akan tetap miskin. Industri perikanan akan tetap terpuruk. Ekspor ikan segar dan produk perikanan takkan signifikan dibanding ekspor sektor lain.

Sebuah diskusi harian ini pekan lalu mengungkapkan sebuah kenyataan getir bahwa perikanan belum menjadi sektor strategis. Tinggi-rendahnya harga ikan tak pernah dipersoalkan masyarakat dan diperhatikan pemerintah. Tidak ada operasi pasar untuk menambah pasokan ikan. Ikan bukan produk strategis seperti daging. Pandangan ini perlu segera diubah.

Selain karena Indonesia kaya akan sumber daya perikanan, kenyataan menunjukkan bahwa ikan kaya protein dan berbagai jenis mineral yang bermanfaat bagi kesehatan manusia. Konsumsi ikan dalam jumlah besar akan meningkatkan kualitas kesehatan manusia. Warga Jepang dan Korsel unggul karena banyak mengonsumsi ikan, ratarata di atas 50 kg per kapita per tahun.

Negara yang kurang mengonsumsikan ikan seperti AS dan RRT unggul karena protein hewani, potein nabati, dan susu. Konsumsi per kapita Indonesia kalah untuk semua jenis pangan berprotein dan bermineral tinggi.

Sedikitnya, 70% wilayah Indonesia adalah laut. Berbagai jenis kekayaan biota laut ada di perairan Indonesia. Dengan kekayaan laut sebesar ini, Indonesia mestinya menjadi Negara sejahtera. Taruhlah, jika 120 juta angkatan kerja Indonesia tak perlu lagi bekerja di darat, laut bisa menjadi lahan untuk mencari nafkah. Di sektor hulu, lapangan kerja begitu luas. Siapa saja bisa menjadi nelayan. Sedangkan di sektor hilir, pabrik ikan akan menyerap banyak tenaga kerja.

Terpuruknya sektor perikanan selama ini disebabkan oleh tiadanya grand design. Indonesia tidak memiliki cetak biru sektor perikanan, baik hulu maupun hilir. Karena itu, kita mendesak pemerintah untuk segera merumuskan cetak biru perikanan Indonesia yang komprehensif dan visioner. Perlu ditegaskan dalam cetak biru tentang model kebijakan yang dianut. Apakah Indonesia menganut model Filipina yang populis, hanya mendorong nelayan kecil, ataukah seperti Jepang yang mendorong nelayan besar dan melindungi nelayan kecil?

Penyusunan grand design sektor perikanan perlu melibatkan semua pihak yang memiliki kompetensi, yakni pelaku usaha di hulu dan hilir sektor perikanan, para akademisi, para pemikir, dan lembaga swadaya masyarakat. Selain menetapkan model pembangunan yang dianut, cetak biru perlu memetakan semua faktor yang dibutuhkan untuk mendorong sektor perikanan, yakni infrastruktur, kelembagaan, pembiayaan, dan pemasaran.

Di bagian hulu, cetak biru perikanan perlu mengatur tentang jenis ikan yang tidak boleh diekspor, jenis ikan yang harus diprioritaskan untuk industri dalam negeri, jenis ikan yang diprioritaskan untuk konsumsi masyarakat Indonesia. Untuk menopang industri perikanan dan melindungi nelayan dalam negeri, perlu diatur tentang mekanisme, jenis, dan volume impor ikan.

Saat ini, industri perikanan Indonesia terpukul oleh kelangkaan ikan dalam negeri dan regulasi yang tidak mendukung. Permen No 17 Tahun 2010 tentang Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang Masuk dalam Wilayah Indonesia dinilai menghambat impor ikan jenis tertentu yang dibutuhkan industri. Akibat kebijakan itu, sejumlah pabrik ikan kini kesulitan dan terancam bangkrut.

Sarden, tuna, dan maccarel, adalah tiga jenis ikan yang kini menghilang dari perairan Indonesia, antara lain akibat global warming dan climate change. Hanya impor yang bisa menyelamatkan industri perikanan dalam negeri.

Kita menyambut baik pernyataan Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP Victor Nikijuluw yang hadir dalam diskusi pecan lalu bahwa tidak semua perusahaan boleh mengimpor ikan. Pemerintah wajib membuat pengaturan agar impor tidak saja menopang industri perikanan dalam negeri, melainkan juga melindungi para nelayan. Saat ini terdapat 70 dari 122 perusahaan yang diizinkan mengimpor ikan.

Kita mengharapkan impor ikan dilakukan transparan agar tidak membunuh nelayan dalam negeri. Selain itu, pemerintah wajib meningkatkan pengawasan dan asosiasi perikanan melakukan pengawasan internal. Indonesia sudah mengimpor ikan sejak 1994 meski negeri ini masih tercatat sebagai pridusen ikan nomor tiga terbesar di dunia setelah RRT dan Peru.

Ikan yang dijual di tempat pelelangan ikan juga berasal dari luar negeri. Ekspor ikan Indonesia tahun 2010 sudah kalah dari Vietnam yang sudah mencapai US$ 4,5 miliar, sedang ekspor ikan Indonesia hanya US$ 2 miliar. Pasti ada yang salah dari manajemen negara ini, sehingga sektor perikanan yang sangat luas dan kaya tidak mampu membuat nelayan Indonesia sejahtera, menopang industri ikan yang tangguh, dan menjadikan Indonesia eksportir ikan dan produk ikan terbesar di dunia.

Selain belum memiliki grand design, para penyelanggara negara perlu menegaskan bahwa perikanan adalah sektor strategis dan perlu dikelola secara komersial. Pemerintah wajib mendukung sektor ini dengan infrastruktur yang baik, khususnya pelabuhan dan cold-storage, penyediaan kapal, pembiayaan, institusi, dan pemasaran.
 

Leave a Reply

Followers

About Me

Foto Saya
Nova Jessica
Lihat profil lengkapku

Sponsors

JAM

FASILITAS PENGUNJUNG

Popular Posts

Bagaimanakan pendapat anda tentang Blog ini??